TERNATE – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Maluku Utara mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa kepala balai pelaksana jalan nasional (BPJN) Malut Navy Umasangadji atas dugaan kasus penyuapan. Demikian disampaikan koordinator aksi, Ajis Abubakar di depan kantor Kejati Malut, Kamis (5/2/2026)
Menurut Ajis, dugaan penyuapan ini terjadi pada proyek preservasi jalan tahun 2025. Selain itu, Navy juga diduga terlibat dalam dugaan kasus jual beli jabatan di internal BPJN Malut yang kabarnya sedang di tangani Kejati Malut.
“Kepala BPJN ini memiliki rekam jejak yang buruk. Kami menduga punya keterkaitan dengan sejumlah proyek jalan nasional bermasalah diberbagai wilayah di Malut. Kepala BPJN juga pernah diperiksa KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat eks kepala jalan Amran Mustari, dan pernah diperiksa dan mengembalikan hasil korupsinya,” beber Ajis.
Selain itu, APAK Maluku Utara juga mendesak Kejati Malut menetapkan PPK 2.1 yang menangani ruas jalan Dodinga-Sofifi, Sofifi-Payahe-Weda, PPK 1.3 menangani ruas jalan kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dan PPK 2.2 yang menangani ruas jalan Weda-Lelilef-Sagea-Patani.
Lebih jauh, APAK Maluku Utara meminta menteri PUPR Dody Hanggodo segera mencopot Navy Umasangadji dari jabatan kepala BPJN Malutatas dugaan korupsi dan suap jual beli jabatan. Tak hanya itu, mencopot Adi Gunawan Napitupulu dan kepala satker PJN wilayah I Maluku Utara Herman M.T atas dugaan korupsi E-Katalog dan perampokan mutu.
“Kami juga mendesak menteri PUPR Dody Hanggodo memberhentikan PPK 2.1 Wahyudi, PPK 2.2 Joni Sesi Margaret Manus dan PPK 1.3 Rifani Harun,” tegas koordinator aksi, Ajis Abubakar di depan kantor Kejati Malut, Kamis (5/2/2026) seraya mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa kepala balai BPJN Navy Umasangadji.
Selain menggelar aksi di depan kantor Kejati Maluku Utara, APAK Maluku Utara juga menggelar aksi di kantor BPJN Maluku Utara. (wat)








