Pangkas TTP, PNS Tikep Ngamuk di Kantor DPRD Tidore Kepulauan

TIDORE– Kebijakan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang memangkas anggaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) ASN dari Rp 60 milliar menjadi Rp 26 milliar, berbuntut panjang.

Kebijakan para wakil rakyat ini membuat ASN di Tikep ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Tikep, Senin (12/10/2020) pagi. Tak sampai disitu, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Tikep  nyaris dikeroyok ASN yang sudah naik pitam. Tuntutan ASN ini menemui jalan buntu, setelah Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak tetap ngotot dengan keputusan DPRD.

Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak mengatakan, DPRD bersama Pemkot bersepakat memangkas sejumlah anggaran pada tahun 2021, termasuk TTP PNS Tikep. Hal ini disebabkan berkurangnya dana transfer yang diterima Pemkot Tikep dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi alasan utama Banggar DPRD melakukan penyesuaian menurunkan besar nilai pengajuan anggaran pembayaran TTP ASN Tidore.

“Kami melakukan penyesuaian-penyesuain agar seluruh kebutuhan masyarakat di kota Tidore yang dianggarkan tahun 2021 bisa terjawab. Ini harus menjadi catatan kita semua,’’ jelas Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak saat melakukan hearing dengan jajaran ASN kota Tidore Kepulauan, Senin ( 12/10).

Ahmad menegaskan kepada penjabat Sekretaris daerah bersama jajaran untuk memberikan informasi hasil rapat ke ASN harus akurat, sebab dari mata anggaran yang ada kita masih defisit Rp 30 miliar lebih, sehingga banggar dan TAPD mencari solusi. “Seluruh dana kegiatan hasil Refocusing lalu kita usulkan untuk masuk dalam kegiatan dan program tahun 2021,” terang Ahmad Ishak.

“Pemangkasan nilai TTP menajdi Rp 26 miliar ini sudah menjadi kesepakatan bersama TAPD dan Banggar bahwa nilai TTP tetap pada angka Rp 26 milliar. Makanya kami tetap dengan pendirian kami,” ujarnya tegas politisi PDI-P ini, lalu meninggalkan ruang rapat.

Tak puas dengan penyampaian pimpinan DPRD yang tidak mengakomodir tuntutan ASN, membuat para abdi negara ini lantas melakukan aksi dengan menyerang para  pimpinan dan anggota untuk tidak meninggalkan ruang rapat. Bahkan para ASN ini nyaris menghajar pimpinan dan anggota. Untung aksi premanisme para ASN ini berhasil diamankan puluhan petugas Satpol-PP dibantu anggota Polres Tidore kemudian mengamankan para anggota DPRD dari amarah ASN.

Sebelumnya, seluruh ASN dilingkup Pemerintah kota Tidore Kepulauan berkonvoi dari halaman kantor Wali Kota Tidore menuju kantor DPRD menyampaikan tuntutannya terkait dengan pemangkasan alokasi dana TTP. Dalam orasi para ASN menyampaikan bahwa  menolak dengan tegas dan keras wacana pemberian TTP ASN Kota Tidore Kepulauan yang dibahas antara Tim TPAD dan Banggar DPRD sebesar Rp 26 miliar, karena sangat mempengaruhi kinerja ASN bila TPP tersebut tidak diberlakukan.

Nilai TPP yang diusulkan Rp 26 miliar  adalah sebuah bentuk pelecehan terhadap ASN Kota Tidore Kepulauan karena tidak mengedepankan rasa keadilan dan kesetaraan kepada ASN Kota Tidore Kepulauan dan ASN Kota Tidore Tetap mempertahankan pemberlakuan TPP yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD pada Tanggal 16 Juli 2020 dengan nilai Rp 75 milliar dimana nilai TPP yang diusulkan tersebut telah dilakukan perhitungan berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).  (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita