TERNATE – Aroma busuk dibalik anggaran pengoperasian kendaraan dinas operasional speed boat ‘ternate andalan ‘ tahun 2025 mulai tercium.
Hal ini dapat dilihat pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dinas perhubungan (dishub) Kota Ternate tahun 2025. Dimana, terdapat total anggaran yang disiapkan untuk operasional speed boat ‘ternate andalan’ sebesar Rp 1,5 miliar lebih (1.516.194.040).
Anggaran tersebut dialokasikan dua tahap, pertama; dialokasikan padsa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk 2025 sebesar Rp 1,27 miliar lebih (1271.987.800) dan kedua; penambahan di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 244 juta lebih (244.206.240).
Rincian anggaran menunjukkan, pembelian BBM mencapai 71.856 liter jenis Pertamax dengan total anggaran Rp1.444.201.440 dari APBD Induk dan Rp244.206.240 dari APBD Perubahan. Selain itu, pengadaan pelumas sebanyak 493 liter menelan biaya Rp71.992.600.
Anehnya, anggaran yang diperuntukkan buat belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas speed boat ‘ternate andalan’ itu diduga hanya tipu muslihat oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Sebab, speed boat ‘ternate andalan’ tersebut tidak beroperasi alias rusak sejak tahun 2024 tetapi anggaran disiapkan di tahun 2025.
Informasi yang dihimpun media habartimur.com, karena speed boat tidak beroperasi alias rusak sejak tahun 2024, anggaran Rp 1,5 miliar lebih itu dialihkan menyewa speed boat reguler atau sharing trip untuk kegiatan kunjungan walikota dan wakil walikota dalam daerah.
Tercatat, hanya tujuh kali perjalanan dinas yang dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan bahkan digunakan Sekretaris Daerah (Sekda) mengunjungi ke sejumlah wilayah seperti Hiri, Moti, Tidore, Sofifi, hingga Batang Dua (lihat tabel).
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, belum lama ini mengakui bahwa kerusakan speed boat menjadi alasan utama pengalihan penggunaan anggaran.
“Speed boat ‘Ternate Andalan’ rusak, bagaimana mau beroperasi. Jadi anggaran BBM itu digunakan untuk sewa speed boat,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi teknis dinas perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin upaya konfirmasi beberapa kali namun belum berhasil.
Sementara, Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Maluku Utara, Supriadi R. Hambali, menilai tidak rasional jika perjalanan tujuh kali menghabiskan anggaran Rp 1,5 miliar.
“Data menunjukkan ada 71.856 liter Pertamax yang dihabiskan. Jika dibagi untuk tujuh kali perjalanan, maka satu kali trip menghabiskan lebih dari 10.000 liter atau 10 Ton BBM. Secara teknis dan ekonomi, ini adalah tragedi logika,” tegas Supriadi.
“Rute pelayaran dalam wilayah Kota Ternate, seperti menuju Sofifi atau Pulau Hiri, tidak mungkin membutuhkan konsumsi BBM sebesar itu. Ia juga menyoroti rata-rata biaya per perjalanan yang mencapai sekitar Rp 216 juta lebih, jauh melampaui standar biaya operasional maupun sewa speedboat komersial di Maluku Utara,” katanya.
Supriadi menilai, penjelasan pemerintah daerah terkait pengalihan penggunaan anggaran ke sewa speedboat akibat armada “Ternate Andalan” yang rusak sejak 2024, justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Jika armada sudah rusak sejak 2024, mengapa anggaran BBM masih dimasukkan dalam APBD Induk maupun Perubahan 2025? Ini patut diduga sebagai perencanaan yang tidak matang, bahkan berpotensi fiktif atau sengaja dibiarkan bocor,” ujarnya.
Dia bahkan menyebut nilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar setara dengan pengadaan satu unit speedboat baru, sehingga penggunaannya untuk operasional terbatas dinilai tidak masuk akal.
“Di tengah keterbatasan anggaran untuk kepentingan publik dan mahasiswa, pemerintah justru mempertontonkan gaya pengelolaan anggaran yang boros. Uang sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas dasar di wilayah terluar,” tambahnya.
Dia mencium adanya indikasi ketidakwajaran harga atau mark-up dalam penggunaan anggaran tersebut. Dia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif terhadap belanja operasional Dishub Kota Ternate.
“Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh. Transparansi anggaran tidak cukup hanya melalui klarifikasi di media, tetapi harus dibuktikan dengan pertanggungjawaban hukum atas setiap rupiah uang rakyat,” pungkas Supriadi. (tim/wat)










