MALINTANG Kawasi Keluarkan Imbauan Jaga Keamanan Selama Ramadan hingga Agenda Gereja


HALSEL – Masyarakat Lingkar Tambang Kawasi mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan kondusifitas wilayah Desa Kawasi di tengah berlangsungnya ibadah bulan suci ramadan, kegiatan gereja, serta aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Imbauan tersebut ditandatangani Ketua Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) Kawasi, Bambang Bakir. Dalam suratnya disebutkan bahwa sebagian warga tengah menjalankan ibadah puasa ramadan yang membutuhkan suasana aman dan tenang.

Selain itu, masyarakat juga sedang mempersiapkan Konferda AMGPM PP Obi dan Sidang Klasis ke-33 GPM PP Obi yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

“Kami sebagai unsur yang turut menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kawasi tidak akan tinggal diam. Siapapun yang melakukan tindakan tidak pantas dan merusak suasana ramadan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bambang Bakir, Ketua Malintang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Umar Muchsin menyuarakan hal yang serupa dengan warga Kawasi. Saat berbuka di kediaman dinasnya di Desa Papaloang, Bacan Selatan, Wabup Helmi mengingatkan pentingnya menjaga kebersamaan selama ramadan.

“Sebagai pemerintah daerah, tentu kita ingin momentum ramadan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi,” ujar Helmi. Dia menambahkan bahwa soliditas dan kepedulian sosial menjadi kunci dalam membangun Halmahera Selatan yang lebih baik.

Dalam poin imbauan juga disebutkan, Masyarakat Lingkar Tambang (Malintang) berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah dan mencegah potensi konflik sosial yang dapat merugikan masyarakat luas.

Dengan pertimbangan tersebut masyarakat lingkar tambang Kawasi tegas menghimbau dan meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, keamanan serta menghormati masyarakat desa Kawasi.

Dia menambahkan, ramadan merupakan momentum bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan mempererat silaturahmi. Karena itu, segala bentuk provokasi, keributan, maupun aktivitas yang merugikan masyarakat dinilai bertentangan dengan nilai-nilai bulan suci. (hrt/wat)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita