TERNATE – Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) pemuda merah putih Mudasir Ishak meminta gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda segera mengevaluasi kepala biro (Karo) administrasi pimpinan (adpim) pemerintah provinsi (Pemprov) Rahwan K. Suamba.
Penegasan Mudasir itu berhubungan dengan statement kepala biro (Karo) administrasi pimpinan (adpim) pemprov Malut Rahwan K. Suamba baru-baru ini bahwa Pemprov Malut tidak lagi membayar TPG THR dan gaji ke-13 TPG. Anggaran Rp 18, 60 miliar yang masuk ke kas daerah (kasda) sebagai pengganti pembayaran tunjangan ASN pada bulan Maret dan Juni 2025 lalu.
“Faktanya setelah solidaritas guru sertifikasi SMA, SMK dan SLB audiens dengan Sekprov dan DPKAD pada Senin (2/2/2026), DPKAD justru bilang hak para guru itu akan tetap dibayar menunggu permintaan dari dinas pendidikan. Inikan sangat lucu, dia berikan pernyataan uang tidak sesuai. Ini menunjukkan ketidakmampuannya menduduki jabatan itu,” jelasnya.
Untuk itu, Mudasir mendesak Gubernur Sherly Tjoanda segera mencopot Rahwan K. Suamba karena memberikan memberikan informasi publik yang keliru, menyesatkan karena tidak berdasarkan data.
“Iya, sebagai juru bicaranya pemerintah, seharusnya memberikan informasi kepada publik yang benar dan tidak meresahkan,” jelas Mudasir Ishak kepada habartimur.com, Rabu (4/2/2026).
Lanjutnya, Rahwan sebagai corong pemerintah harus memberikan informasi berdasarkan data, sesuai aturan. “Harus bisa jaga nama baik pemerintah. Kita tau Gubernur Sherly Tjoanda selalu bicara dengan data tapi kok bawahannya tidak berdasarkan data dan aturan. Pernyataannya menunjukkan bahwa dia tidak mampu. Jadi gubernur segera ganti dia (Rahwan K. Suamba),” jelasnya.
Dia berjanji, akan mengambil langkah-langkah pressure apabila gubernur Sherly Tjoanda tidak segera mencopot Karo adpim Rahwan. “Kami akan konsolidasi massa jika gubernur alias onco tidak menindaklanjuti aspirasi ini,” pungkasnya. (wat)










