Kejari Sula Umumkan Lidik Dugaan Korupsi Puskesmas Desa Waiipa


SANANA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) desa waiipa, kecamatan Sanana.

Kejari Kepulauan Sula tampak tak main-main alias serius akan menyelidiki dugaan korupsi puskesmas tersebut.

Langkah Kejari Sula ini pun langsung diumumkan ke publik pada Kamis, (23/4/2026), sekitar pukul 14.00 WIT, setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-016/Q.2.14/Fd.1/04/2026.

Nama mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, disebut sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.

Suryati Abdullah adalah saudara kepala dinas pemuda dan olahraga (Kadispora) Kota Ternate Sutopo Abdullah, yang tak lain orang dekat bupati Fifian Adeningsi Mus. Suryati dipercayakan Fifian saat menjabat bupati periode pertama, hingga awal periode kedua bupati dan wakil bupati Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marajabesy (FAM-SAH).

Pihak lain yang masuk dalam radar Kejari adalah termasuk kontraktor pelaksana. “Pemanggilan akan dilakukan terhadap pihak dinas kesehatan dan kontraktor pelaksana kegiatan,” jelas Kejari Sula, Juliantoro Hutapea.

Kejari Sula, Juliantoro Hutapea mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menangani tindak pidana korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Tim penyidik disebut tengah mengumpulkan bukti permulaan untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita