Bupati Adeningsi Mus Perintahkan BPD Kepsul Tahan Seluruh Anggaran, Termasuk TPP PNS

SANANA – Pasca dilantik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) pada 4 Juni 2021 lalu di Sofifi, Bupati Kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus (FAM) langsung action.

Diawal kepemimpinan ini, FAM bertemu pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan memerintahkan kepada Kepala BPD Malik Latupono agar menahan alias tidak mencairkan seluruh anggaran daerah yang tersimpan di BPD, terkecuali gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bank BPD Malik Latupono, saat dihubungi habartimur.com melalu telepon seluler, Selasa (8/6/2021). “Kita di bank ini kerja sesuai perintah. Kalau ada perintah jalan ya kita jalan, karena ini uang pemda. Sekarang ini, anggaran yang bisa cair cuma untuk gaji pegawai,” katanya.

Lanjut Malik, perintah bupati Kepsul ini termasuk anggaran untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Kepsul. “Anggaran TPP juga kita tahan, yang bisa cair hanya gaji pegawai,” tuturnya.

Terkait dengan proyek yang sudah ada pencairan 30 persen, kata Malik itu adalah tanggung jawab kontraktor dan Dinas. “Proyek yang sudah jalan itu bukan urusan kita, itu urusan Dinas dan kontraktor,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran selain gaji PNS bisa dicairkan jika ada perintah dari bupati. “Apabila sudah dapat perintah dari Bupati Fifian Adeningsi Mus untuk pencairan anggaran, baru kita cairkan,” tutup Malik. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita