SOFIFI – Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) secara resmi belum menerima surat dari pemerintah pusat (pempus) terkait dengan pemangkasan
anggaran perjalanan dinas (perjadin) hingga 50 persen, dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025.
Namun, Pemprov Malut telah mengambil langkah antisipasi terhadap hal tersebut saat pembahasan APBD Induk 2025 bersama DPRD provinsi (Deprov) Malut belum lama ini.
“Kami sebenarnya sudah sepakat dengan DPRD, untuk memangkas anggaran perjalanan dinas dalam pembahasan APBD,” ungkap penjabat (Pj) sekretaris provinsi (Sekprov) Malut Abubakar Abdullah baru-baru ini. “Setelah surat resmi diterima, kami akan menyampaikan ke gubernur dan deprov untuk ditindaklanjuti.” jelasnya.
Ada tiga hal yang menjadi ikhtiar pemprov dalam melakukan pemangkasan anggaran yakni, melakukan efisiensi berbasis urgensi, mendukung program prioritas nasional makan bergizi gratis (MBG), dan keseimbangan efisiensi dan kesejahteraan.
Untuk efisiensi berbasis urgensi lanjut pria yang akrab disapa Aka ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta meninjau kembali kebutuhan perjalanan dinas. Pengurangan anggaran ini, menurut Aka, harus dilakukan secara tepat sasaran tanpa mengganggu operasional kerja yang penting.
“Setiap OPD perlu memastikan perjalanan dinas yang dilakukan benar-benar memiliki urgensi. Ini bagian dari efisiensi anggaran daerah tanpa mengurangi kinerja pemerintahan,” tambahnya.
Selain pemangkasan belanja perjadin, Pemprov Malut juga mengalokasikan anggaran Rp 35 miliar dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program prioritas nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sedang menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan MBG, tetapi sudah mengantisipasi kebutuhan pendanaan melalui BTT di APBD Induk 2025,” jelas Aka.
Aka sendiri optimis dengan langkah efisiensi ini, akan memperkuat fokus anggaran pada program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pengurangan anggaran perjalanan dinas dan peningkatan alokasi untuk strategi program adalah wujud komitmen. “Dalam mendukung kebijakan nasional, sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (rls/wat)