TERNATE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate bergerak cepat menggelar rapat bersama badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Rapat yang berlangsung di ruang BPKAD Kota Ternate, Rabu (13/5/2026) itu sebagai respon terhadap kegelisahan ASN Kota Ternate yang belum dibayarnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) kurang lebih empat bulan di tahun 2026 ini, terhitung sejak Februari, Maret, April dan Mei.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, saat diwawancara habartimur.com usai rapat mengatakan, perhatian utama anggota DPRD yang tergabung dalam banggar pada pertemuan itu adalah sejumlah persoalan seperti tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP), honor tenaga paruh waktu, hingga tunjangan bagi Ketua RT dan RW.
“Kami dari DPRD gabungan dapil yang yang masuk dalam banggar berinisiatif rapat membahas keluhan-keluhan masyarakat, baik terkait tunjangan RT/RW, honor paruh waktu, maupun TPP ASN,” ujar Rusdi.
Politisi partai NasDem itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Ternate menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan dana transfer dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya terealisasi.
Namun menurut Rusdi, pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga harus mengoptimalkan sumber pendapatan lainnya, diantaranya pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun pendapatan asli daerah (PAD).
“BPKAD menyampaikan bahwa ada beberapa kendala terkait dana transfer. Kalau dihitung secara detail memang ada kekurangan, tetapi pemerintah tidak bisa berharap hanya dari dana transfer, tetapi harus optimalkan PAD maupun DBH yang belum dibayar provinsi,” katanya.
Selain itu, lanjut Rusdi Keterlambatan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga menjadi faktor yang memengaruhi proses pembayaran, khususnya honor tenaga paruh waktu yang bergantung pada ketersediaan pendapatan daerah.
Terkait tunggakan TPP ASN, Rusdi mengatakan, informasi dari pemerintah bahwa TPP tahun 2026 ini baru dibayar satu bulan yakni bulan januari, sehingga tersisa tiga bulan, Februari, Maret, dan April 2026.
“Plt Kepala BPKAD menyampaikan bahwa mereka terus mengupayakan agar pembayaran TPP segera dilakukan. Mudah-mudahan dana dari sumber-sumber pendapatan yang ada bisa masuk lebih cepat sehingga seluruh hak pegawai dapat dibayarkan,” katanya.
Sementara itu, terkait DBH dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rusdi menyebut masih terdapat kurang lebih Rp 35 miliar belum dibayar provinsi untuk tahun bawaaan 2024-2025.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kota Ternate menegaskan akan terus mengawal agar seluruh tunggakan TPP, honor paruh waktu, serta tunjangan RT/RW dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. (wat)










