Putri Nurdiana Jailan Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW Bawaslu Ternate


TERNATE – Komposisi keanggotaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya kembali lengkap.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, resmi melantik Putri Nurdiana Jailan, sebagai Anggota Bawaslu Kota Ternate Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028 pada Senin (25/5/2026).

Prosesi pelantikan digelar secara daring via Zoom Meeting dan dilaksanakan serentak bersama dua anggota PAW dari Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara) serta Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat). Pelantikan ini merujuk pada amanat Pasal 133 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menitipkan pesan kuat agar seluruh anggota yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi marwah dan integritas lembaga.

“Segera lakukan komunikasi di setiap tingkatan, dari bawah hingga ke atas. Perkuat kembali kerja sama dengan sesama anggota agar soliditas kelembagaan tetap terjaga,” tegas Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin dinamis, salah satunya karena Bawaslu tengah bersiap menghadapi rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Momentum ini dipandang krusial untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan dan pengawasan pemilu ke depan.

Dengan kembalinya formasi lengkap, Bawaslu Kota Ternate diharapkan langsung tancap gas untuk mendongkrak kinerja kelembagaan.

Fokus utama akan diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga optimalisasi program di luar masa tahapan pemilu demi mengawal kualitas demokrasi di Kota Ternate.

Agenda sakral ini turut disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Ternate, yakni Ketua Kifli Sahlan, dan Anggota Suryadi S. Abdullah. Hadir pula dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras, dan Rusly Saraha. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita