SANANA – Proyek pembangunan Islamic Center di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan.
Informasi yang dihimpun media habartimur.com, salah satu perusahaan yang memenangkan proyek tersebut adalah CV. Ira Tunggal Bega. Ternyata, perusahaan tersebut ditengarai milik anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) aktif daerah pemilihan Kepsul Taliabu, Yusran Pawah (YP).
Anggaran yang digunakan CV. Ira Tunggal Bega untuk proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. Sayangnya, proyek tersebut masih terbengkalai. “Iya, ada tiga perusahaan yang tangani proyek itu, salah satunya adalah CV. Ira Tunggal Bega. Perusahaan ini yang mengerjakan tahap pertama. Perusahaan ini, katanya milik anggota Deprov dari partai Hanura YP,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dia juga mengatakan, selain proyek islamic center, perusahaan CV. Ira Tunggal Bega juga menangani sejumlah proyek puskesmas di Kepsul. “Perusahaan ini juga menangani beberapa proyek puskesmas yang diduga bermasalah,” kata sumber itu.
Sementara itu, ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah (LPPD) Maluku Utara, Hairun A. Djumat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar memberikan perhatian terhadap pekerjaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
“Pihak-pihak terkait harus dipanggil, dan diperiksa. Jika terbukti maka harus diproses hukum,” pungkasnya.
Sayangnya, anggota Deprov Malut YP ketika dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan whatsapp melalui nomor kontak 0812-4798-3xxx, tak ada jawaban. (wat)










