ASN dan PPPK Terima Ful TPP, Pegawai Kategori Ini Dipangkas


SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda sekarang ini harus putar otak untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan daerah setelah pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar 20 persen atau Rp 800 miliar.

Salah satu langkah yang diambil adalah pemotongan atau pengurangan TPP ASN. Pemotongan TPP ASN ini hanya dikhususkan bagi ASN yang menduduki jabatan struktural, mulai dari Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang atau kepala bagian, hingga kepala seksi, tidak berlaku untuk ASN pada level staf maupun yang berstatus PPPK.

“Saya meminta kepada ASN (staf) maupun PPPK kalau ada yang potong TPP dapat melaporkan ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD),” pintanya. Sherly juga meminta maaf kepada pejabat eselon I, II, III dan IV yang TPP dikurangi sebesar 20 persen.

“Kita, saya sebagai gubernur, wagub dan ASN ada ini karena kita dibiayai APBD dan itu milik rakyat, maka kita punya tanggung jawab utamakan kepentingan orang banyak,” ujar Sherly sembari mengatakan, masih banyak masyarakat yang butuh sentuhan pemerintah, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama.

Gubernur sendiri telah mengeluarkan pergub Nomor 3 Tahun 2026. Pada pergub itu, diketahui sejumlah ASN yang mengalami penyesuaian nilai TPP, dibandingkan tahun sebelumnya.

Misalnya TPP staf ahli gubernur dengan kelas jabatan 14 yang sebelumnya menerima sebesar Rp15.223.695, kini hanya menerima Rp8.182.310. Selain itu, TPP untuk asisten sekretaris daerah dengan kelas jabatan 15 juga turun dari Rp17.331.045 menjadi Rp 9.404.518.

Penyesuaian eselon II, misalnya Kepala Dinas PUPR dengan kelas jabatan 15 yang sebelumnya Rp17.331.045, namun sekarang menerima Rp9.404.518. Begitu juga dengan Kepala Bidang kelas jabatan 11, TPP turun yang biasanya menerima Rp9.122.336 menjadi Rp6.469.236.

Sedangkan Kepala Seksi kelas jabatan 9 sebelumnya menerima TPP sebesar Rp5.539.117, jadi Rp5.066.830. Adapun TPP terendah pada kelas jabatan 5 disesuaikan dari Rp2.844.716 menjadi Rp2.602.163. Namun begitu, Sherly mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kesejahteraan ASN yakni dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat saya bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe dilantik pada 20 Februari 2025, PAD Maluku Utara berada di angka Rp 800 miliar. Dalam tahun pertama kepemimpinannya, PAD meningkat menjadi Rp1,2 triliun.

Pemerintah provinsi kata Sherly menargetkan peningkatan PAD hingga Rp 1,5 triliun melalui optimalisasi penerimaan, termasuk dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM).

“Ada target internal yang saya berikan kepada Bapenda dengan hitungan saya. Karena kita menaikkan pajak dari BBM, maka target internal kita Rp1,5 triliun. Jika tercapai, artinya kita punya surplus Rp300 miliar,” ujarnya

Dengan begitu, menurut Sherly, pemerintah daerah dapat mengalokasikan kembali untuk meningkatkan TPP ASN pada tahun berikutnya. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran ASN untuk bersama-sama mencari terobosan dalam meningkatkan PAD.

“Daripada sibuk dengan mengeluh kenapa dibayar kurang, marilah kita kumpulkan energi dan pikiran bagaimana meningkatkan PAD, karena kalau PAD naik, APBD naik, TPP juga akan membaik,” pungkasnya. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita