SANANA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), meminta Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025, soroti DD dan ADD.
Permintaan ini diutarakan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kepulauan Sula Rifki Leko, Rabu (8/4/2026). Dimana, permintaan ini dianggap cukup mendasar.
Rifki menilai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) buruk, sehingga masyarakat melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
“Kami meminta pansus LKPJ soroti ADD dan DD karena ada sekitar belasan desa diduga disalahgunakan, sehingga masyarakat melaporkan ke jaksa,” pinta Rifki Leko dengan nada tegas.
Rifki menambahkan, dirinya mendukung kerja Pansus LKPJ dalam mengungkap masalah yang ditemukan di lapangan dan diharapkan disampaikan ke publik.
Berdasarkan informasi, dana desa yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yakni, Desa Minaluli, Desa Baruakol, Desa Kou, Desa Fokalik, Desa Wainib, Desa Sekom, Desa Kabau Pantai.
Kemudian, Desa Capalulu, Desa Waitina, Desa Nahi, Desa Kawata, Desa Pohea, Desa Wailau, Desa Pas IPA, Desa Waiman dan Desa Wailan. (at/wat)










