TERNATE – Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) belakangan ini irit bicara.
Lihat saja, ketua komisi IV Deprov Malut Muhajirin Bailusy ketika wartawan media ini meminta tanggapan terkait dengan polemik pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) THR dan gaji ke-13 yang belum menemukan titik temu antara pemerintah provinsi (Pemprov) dan guru.
Anehnya, politisi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu terkesan tidak mengetahui persoalan yang diperjuangkan para guru tersebut. “Nanti kami cek dulu,” jelas singkat Muhajirin Bailusy ketika ditanya TPG THR dan gaji ke-13.
Ditanya, apakah ada agenda untuk memanggil pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut, Muhajirin mengaku akan diagendakan.
“Setelah reses,” jawab singkat Muhajirin. Sayangnya, politisi yang akrab disapa Gus jir itu tidak memberitahukan waktu pastinya. Lain halnya dengan Muhajirin, wakil ketua komisi IV, Is Suaib justru tidak bersuara sama sekali.
Diketahui, belakangan ini para guru di Malut mendesak pemprov segera membayar tunjangan profesi guru (TPG) THR dan gaji ke-13 setelah adanya transfer dana dari pusat sebesar Rp 18,60 miliar yang masuk ke kas daerah pada akhir Desember 2025 lalu.
Namun, pemprov melalui kepala biro (Karo) administrasi dan pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba memastikan pemerintah tidak membayar lagi TPG THR dan gaji ke-13 lagi sebab pemerintah sudah membayar pada bulan Maret dan Juni 2025 lalu.
Apabila pemerintah membayar lagi TPG THR dan gaji 13 maka akan terjadi double pembayaran tunjangan. “Dana yang masuk itu, akan menutupi penggunaan anggaran APBD yang dibayarkan ke objek di bulan juli,” pungkas Rahwan dalam rilisnya. (wat)










