TERNATE – Polemik pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) THR dan gaji ke-13 TPG guru SMA, SMK dan SLB se-Maluku Utara (Malut) akhirnya menemui titik terang.
Hal ini setelah PGRI Provinsi memfasilitasi pertemuan para guru bersama sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsudin A. Kadir dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Malut, Senin (2/2/2026). Pertemuan yang digelar di ruangan sekprov dan DPKAD itu ikut hadir Sekretaris Dikbud Malut Sofyan.
Sekretaris PGRI Tikep Ramli Alting usai pertemuan mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Malut dalam hal ini Sekprov dan DPKAD menyanggupi membayar TPG THR dan gaji ke-13 TPG.
“Jadi begini bapak ibu, sudah ada kesepahaman yang sama dari Sekprov, DPKAD maupun Dikbud bahwa TPG THR dan gaji ke-13 TPG akan dibayar,” kata Ramli Alting di hadapan para guru. Menurutnya, untuk proses pembayaran, menunggu permintaan dari dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Malut ke keuangan.
“Sekarang tinggal dinas pendidikan membuat pengakuan/permintaan kepada bagian keuangan dan keuangan membayar,” ujarnya. Karena itu, dia meminta kepada para guru agar setelah mendapat angin segar ini tidak ada lagi pertemuan-pertemuan.
“Jadi tidak ada lagi pertemuan. Tadi penjelasan dari DPKAD ini bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi tapi sekarang sudah searah dan akan dibayarkan karena anggaran itu ada,” jelasnya. Meski begitu, dia mengingatkan pengambil kebijakan agar dalam waktu dekat ini tuntutan para guru ini segera dilaksanakan.
“Ingat perjuangan kita tidak berhenti disini. Kalau misalnya dalam waktu tempo, dalam minggu ini belum terealisasi kita akan terus kawal ini sampai terealisasi,” tegasnya.
Sementara sekretaris PGRI Provinsi Malut Muchtar Usman meminta kepada para guru agar kembali ke tempat tugas kita masing-masing dan menjalankan tugas dengan baik. “Anak murid kita menunggu kehadiran kita disana. Terima kasih berbagai elemen yang tidak surut memperjuangkan ini. Semoga keikhlasan, pengabdian dan perjuangan kita untuk orang banyak mendapat pahala di sisi allah SWT,” pintanya.
Amatan habartimur.com, pertemuan para guru bersama Sekprov dan DPKAD yang difasilitasi PGRI Provinsi Malut ini membuahkan hasil, yakni DPKAD akan segera melakukan pembayaran THR TPG 100 persen setelah ada permintaan dari Dikbud Malut karena transfer dana dari pusat sudah di KASDA. (wat)










