SANANA – Kepala desa di kabupaten kepulauan sula (Kepsul) mulai “kuda kayu” menjelang pilkada serentak 27 November 2024.
Aparatur desa yang tidak mengikuti skema pemenang pasangan calon bupati dan wakil bupati Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH) akan diberhentikan alias dipecat. Aksi “nekat” ini yang dilakukan kepala desa man-gega Abd. Hamid Teapon.
Kades Abd. Hamid Teapon tak tanggung-tanggung memberhentikan delapan aparaturnya tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah kepala dusun (Kadus) 3 Rajab Usia, kasi pemerintahan Muhsidin Silayar, ketua RT 2 Darwis Buamona, ketua RW 1 Yusman Ladima, dua orang kader posbindu Nurhadia Duwila, Tati Sibela, dan dua kader posyandu Murni Teapon dan Nasbia Gailea.
Ketua RT 2 yang juga korban pemberhentian, Darwis Buamona memaparkan, 8 aparat desa termasuk dirinya yang diberhentikan kades man-gega Abd. Hamid Teapon, merupakan korban dari menolak untuk mendukung calon bupati dan wakil bupati petahana Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH).
“Kepala desa punya arahan di nomor 2 FAM-SAH, tapi kami menolak, bahkan kami dipanggil satu persatu dan disuruh untuk bekerja sama memperkuat FAM-SAH,” kata Darwis dengan wajah kesal, Selasa (8/10/2024)
Darwis mengaku, sebelum kades man-gega Abd. Hamid Teapon mengeksekusi 8 orang bawahannya, lebih dulu memanggil satu persatu untuk mengarahkan mereka bekerja ke FAM-SAH di desa mangega.
“Surat pemberhentian keluar pada senin sore tanggal 7 oktober 2024, dengan beralasan sudah waktunya kami diberhentikan, dan kami pertanyakan kenapa tidak dari jauh-jauh hari sebelum momentum politik? Kenapa pada saat momentum ini baru kami diberhentikan,” tanya Darwis.
Menurut Darwis, awalnya arahan kades man-gega itu sudah melaksanakannya, dengan menyampaikan kepada anak-anak dan istrinya untuk bekerja dan memilih FAM-SAH pada 27 November 2024.
“Disaat paslon nomor urut 3, Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangadji kampanye di desa mangega kami jauh dari tenti,” tegasnya, seraya menduga kalau dirinya diberhentikan pasca kampanye HT-MANIS di Desa Man-gega.
Sementara, kepala desa Man-Gega, Abd. Hamid Teapon, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi, terkait dengan pemberhentian 8 orang aparat desa dan ibu-ibu kader Posyandu serta Posbindu. (att/)