SANANA – Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM) secara resmi rumahkan seluruh honorer di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Perintah Bupati FAM ini termuat dalam surat edarannya yang diterbitkan pada, Senin (14/6/2021) dengan nomor surat 009/286.1/KB/VI/2021.
Keputusan Bupati FAM itu dalam rangka untuk evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh tahun 2021.
“Mengistirahatkan seluruh tenaga honor daerah, tenaga administrasi, tenaga teknis tenaga keamanan, tenaga harian lepas, tenaga kesehatan dan tenaga guru, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata FAM yang termuat dalam edaran tersebut.
Meski begitu, menurut FAM, apabila dalam pelaksanaan kinerja, ada honorer yang sangat dibutuhkan dalam kelancaran dan pelayanan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD, agar tidak dirumahkan.
Mantan Kadis Pendidikan Pulau Taliabu ini juga memerintahkan Kepala BKPSDM Kepsul agar dapat menetapkan kebutuhan/kuota tenaga honorer dengan mempertimbangkan Analisis Beban Kerja (ABK), pada masing-masing OPD dan melaksanakan seleksi perekrutan tenaga honorer daerah 2021.
Sayangnya Bupati Fifian Adeningsi Mus, sampai berita ini diturunkan pada, Kamis (17/6/2021) belum dapat dikonfirmasi terkait dengan edaran tersebut. (att)