Dinilai Melanggar UU, Akademisi Desak Bupati FAM Segera Copot Kadis Perkim

SANANA – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula Maluku Utara, Fachril Kemhay mendesak bupati kepulauan Sula (Kepsul) Fifian Adeningsi Mus agar segera mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Sula, Rahmat Fataruba.

Desakan Fachril ini terkait dengan sikap Kadis Perkim Kepsul Rahmat Fataruba yang melarang wartawan meliput di Kantornya. Artinya kata Fachril, keputusan Rahmat itu menunjukkan sikap arogansi dan kepayahannya sebagai seorang pejabat.

Lanjut Fachril, sebagai seorang pejbat Rahmat juga tidak memahami undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta peraturan pelaksanaannya nomor 16 tahun 2010.

“Jadi bupati Fifian Adeningsi Mus segera melakukan evaluasi dan membina kadis tersebut, bila perlu langsung diganti saja,” tegas Fahcri, Rabu (15/2/2023)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita