Pemkab Kepsul Subsidi Biaya Peserta JKN-KIS, Mulai Aktif Januari 2022

SANANA – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Kenapa tidak, dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepsul saat ini menyiapkan dana sebesar Rp 4 miliar di APBD induk 2022 untuk subsidi biaya program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala BJPS Kepulauan Sula, Abdul Gani Kahar saat dihubungi habartimur.com, Selasa (14/12/2021).

“Anggaran JKN-KIS disampaikan Pemda Kepsul melalui Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah kepada saya (Abdul Gani Kahar, red) minggu ke dua bulan Desember 2021, sebesar Rp 4.007.424.000,” katanya.

Lanjut Gani, perhitungan penyediaan alokasi anggaran iuran JKN-KIS ini sesuai jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemkab Kepsul senilai Rp35 ribu per orang setiap bulan.

Lanjut dia, dengan tambahan bantuan iuran dari Pemkab Kepsul senilai Rp 2.800 kepada setiap peserta per bulan.

“Total iuran yang dianggarkan per orang Rp 37.800 per bulan (data proyeksi alokasi anggaran b. Peserta PBPU/BP Mandiri kelas III aktif yang mendapatkan subsidi iuran dari Pemkab Kepsul sebesar Rp 2.800 per jiwa setiap bulan,” tuturnya.

Penduduk Kepulauan Sula yang masuk dalam kategori tidak mampu yang dibiayai melalui JKN-KIS kata Gani sebanyak 8.087 jiwa, melalui APBD induk 2022 sehingga, diharapkan agar masyarakat tidak perlu khawatir, karena pada 1 Januari 2022 kartu jkn-kis diaktifkan.

“Sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, kartu JKN-KIS berlaku secara nasional dan berlaku di luar daerah di seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta,” terangnya.

Gani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Kepsul ini. Menurut dia, yang dilakukan Pemkab Kepsul ini merupakan terobosan sangat luar biasa. Dia menilai bahwa keseriusan serta komitmen yang dilakukan oleh Bupati Fifian Adeningsi Mus serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Lanjutnya, Kepulauan Sula masuk dalam urutan pertama di Provinsi Maluku Utara yang pertama menandatangani perjanjian kerja sama, demi keberlangsungan program JKN-KIS di Kepulauan Sula.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati atas kemitraan yang terjalin dengan baik dalam implementasi Program JKN-KIS di Kepulauan Sula. (att)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita