SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos menegaskan jabatan gubernur yang diemban sekarang ini memiliki tanggungjawab untuk melayani masyarakat, bukan sebagai penguasa yang mau dilayani.
Pernyataan Sherly ini disampaikan saat mengambil apel pagi di kantor gubernur, Sofifi, Senin (10/3/2025). “Hari ini (Senin, 10 /3/2025) bukan sekedar apel biasa. Ini merupakan langkah awal perubahan. Saya hadir disini sebagai gubernur Maluku Utara, yang melayani masyarakat bukan sebagai penguasa,” ujar Sherly.
Dia berharap, para ASN juga memiliki semangat yang sama dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, yang transparan, yang penuh dengan integritas yang memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
Lanjut Sherly, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Tugas saya adalah memastikan bahwa program bapak presiden Prabowo Subianto, program asta cita dapat diimplementasikan dengan baik di 10 kabupaten kota di Malut,” jelasnya. (wat)