TERNATE – Ternyata persoalan penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan ini sedang menjadi perhatian Polda Maluku Utara (Malut). Kenapa tidak, kabar yang dihimpun habartimur.com, baru-baru ini Polda Malut memanggil kepala dinas perhubungan Faizal Badaruddin untuk mengklarifikasi terkait PJU tersebut.
Langkah cepat Polda Malut ini mendapat dukungan dari praktisi Hukum (PH) Maluku Utara, Bahtiar Husni mendukung Polda Malut untuk menyelidiki lebih jauh masalah PJU tersebut. Sebab masih ditemukan kondisi lampu jalan yang tidak berfungsi alias mati. Sementara, kewajiban masyarakat membayar pajak penerangan jalan (PPJ) tak pernah berkurang.
Selain itu, dia juga menyayangkan pernyataan walikota Ternate M. Tauhid Soleman hanya pada kebijakan pemerintah kota ternate yang melayani masyarakat melebihi dari 10 persen tarif pajak
Menurutnya, pernyataan itu dibenarkan secara administrasi. Namun, tidak menggugurkan sorotan Polda Maluku Utara, terkait dengan PJU yang tidak aktif sehingga terjadi rawan kecelakaan dan tingginya kriminalisasi.
“Seharusnya walikota lebih tegas soal kenapa masih ditemukan lampu jalan yang tidak berfungsi sementara masyarakat membayar pajak tak kurang,” jelasnya.
“Masalah ini kita kawal bersama, dan Polda Maluku Utara secepatnya mengungkap siapa yang lebih bertanggungjawab atas masalah ini,” pungkas Bahtiar. (tim/wat)










