TERNATE – Setelah pihak PLN dan pemerintah kota, kini giliran anggota DPRD Kota Ternate Muzakir Gamgulu menjelaskan terkait layanan lampu jalan alias penerangan jalan umum (PJU).
Ketika dihubungi habartimur.com.melalui telepon, Senin (5/1/2026), politisi partai PPP itu mengaku, persoalan pelayanan hingga pembiayaannya tak luput dari sorotan wakil rakyat. “Memang mekanisme tagihan pembayaran PJU itu melalui pajak PPJ sesuai dengan banyaknya titik yang dipasang,” jelasnya.
Namun, disisi yang lain dia merasa terganjal karena ada meter (meteran). “Kalau ada meteran ya pembayaran disesuaikan dengan pemakaian. Sebab, ada titik-titik lampu jalannya yang tidak berfungsi. Kalau ” katanya.
Ditanya soal apakah dengan mekanisme pembayaran sekarang pemerintah rugi. “Iya, menurut saya (Muzakir Gamgulu), rugi karena kalau ada lampu jalan yang tidak berfungsi pun tetap dibayar kalau pembayarannya hitungan banyaknya titik PJU,” ujarnya.
Dia punya menyambut baik niat pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk mengelola PJU. “Nanti kami agendakan untuk membicarakan lagi dengan pemerintah dan PLN. Tentu, dengan rencana pemerintah mau kerja sama dengan pihak ketiga itu sudah sampai dimana,” jelasnya lagi.
Ditanya soal, apakah ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari mekanisme pembayaran ini? Muzakir belum memberi pernyataannya. “Yang itu kita belum berpikir kesitu,” pungkasnya. (wat)










