SANANA – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) M. Nuh Hasi menegaskan, ijazah paket B (setara SMP) dan ijazah paket C (setara SMA) yang digunakan Kepala Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Arifin Ahmad saat bertarung pada Pilkades serentak adalah ijazah palsu.
“Saya (M. Nuh Hasi red) menjabat Kadiknas Sula hanya 1 tahun, yakni tahun 2008. Kalau tahun 2010 saya sudah di lantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepsul, jadi tandatangan di dalam ijazah Kades Baleha Arifin Ahmad itu bukan saya,” ungkap M. Nuh Hasi saat dihubungi melalui via telepon, Sabtu (22/5/2021).
Lanjutnya, tahun 2009 sampai 2010 awal, Dinas Pendidikan di jabat oleh Safi Pauwah. Kemudian, setelah Safi Pauwah mengundurkan diri sebagai Kadiknas Kepsul di isi oleh Ahmad Salawane.
“Tandatangan yang ada di ijazah paket B dan C milik Arifin Ahmad itu bukan tandatangan saya, ditambah dengan tulisan yang ada di dalam ijazah itu, karena tulisan saya di dalam ijazah saya menggunakan tulisan indah,” jelasnya.
Sekedar informasi, Kepala Desa Baleha Kecamatan Sulabesi Timur Arifin Ahmad, memiliki ijazah paket B dan paket C terdapat nama mantan Kepala Diknas M. Nuh Hasi. Ironisnya, ijazah paket yang dimiliki oleh Arifin Ahmad dengan tahun kelulusan yang sama.
Kendati tahun kelulusan yang sama. Namun, anehnya terdapat kejanggalan pada ijazah paket B dan C. Misalnya, ijazah paket C diterbitkan lebih awal dari ijazah paket B. Ijazah paket C diterbitkan pada 26 Juli 2010. Sedangkan, ijazah paket B diterbtkan pada 4 Agustus 2010. (att)