SOFIFI – Gubernur Sherly Tjoanda resmi menunjuk Abdul Karim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) provinsi maluku utara (Malut).
Penunjukan Abdul Karim sebagai Plt Adpim ini dilakukan setelah pejabat sebelumnya, Rahwan K Suamba, dimutasi menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) pada Rabu (25/2/2026).
Tak berselang lama setelah pelantikan tersebut, Gubernur Sherly Tjoanda langsung menunjuk Abdul Karim yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol Biro Adpim sebagai Plt Kepala Biro. Penugasan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/022/II/2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa penunjukan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/022/II/202 berlaku efektif mulai 26 Februari 2026. Abdul Karim tetap menjalankan jabatan definitifnya sebagai Kepala Bagian Protokol sembari mengemban tugas sebagai Plt Kepala Biro Adpim.
“Karena jabatan tersebut sedang lowong dari pejabat definitif, maka perlu ditunjuk Plt agar roda organisasi tetap berjalan. Pak Karim juga merupakan salah satu ASN senior, sehingga diyakini mampu menjalankan amanah ini,” ujar Zulkifli.
Penunjukan ini lanjut Zulkifli, diharapkan dapat menjaga kesinambungan koordinasi dan pelayanan keprotokolan pimpinan daerah, sekaligus memastikan fungsi komunikasi pemerintahan Provinsi Maluku Utara tetap berjalan optimal. (wat)










