Gubernur AGK Tunjuk Mifta Bay jd Pj Sekot Tidore Kepulauan

SOFIFI-Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Malut M Mifta Bay sebagai Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Tidore Kepulauan. Mifta Bay ditunjuk menjadi Sekot Tikep dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Malut nomor 821.2/KEP/JPT/167/2020 dengan pertimbangan terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah Kota Tidore Kepulauan telah memasuki tiga bulan.
Keputusan Gubernur Malut yang dikeluarkan Rabu (9/9/2020) ini, langsung disampaikan ke Walikota Tidore kepulauan sebagai pejabat pembina kepegawaian untuk segera melantik pejabat Sekretaris Kota (Sekkot) Tikep yang ditunjuk Gubernur Malut sebagai perwakilan pemerintah pusat selambat-lambatnya tiga hari setelah keputusan gubernur ini keluarkan. Jika walikota Tidore kepulauan tidak melantik pejabat sekretaris Kota Tikep yang ditunjuk Gubernur Malut dalam waktu yang tepat telah ditentukan maka Gubernur Malut yang melantik pejabat Sekretaris Daerah Kota Tikep.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi media tadi malam membenarkan SK tersebut untuk mantan kepala BPSDM Malut Mifta Baay ditunjuk sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kota Tikep. “SK pejabat sekretaris Daerah Kota Tikep sudah Diteken nikin oleh Gubernur Malut,” pungkasnya. (hbr)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita