SANANA – Sebanyak 33 pegawai di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menolak Plt Kapus Waitina Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Firawati Umasangaji. Aksi penolakan puluhan pegawai di Puskesmas tersebut tertuang dalam surat pernyataan dengan nomor 890/283/X/PKM_W/2021 yang ditandatangani oleh 33 pegawai di Puskesmas tersebut.
Aksi puluhan Plt Kapus Waitina yang dilakukan oleh puluhan pegawai Puskesmas tersebut medapat respon cepat oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, pada Rabu (17/3/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko membenarkan aksi penolakan tersebut. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku Komisi III sudah menerima surat penolakan (SP) yang ditandatangani oleh 33 pegawai Puskesmas Waitina. “Sebanyak 33 tenaga kesehatan di puskesmas Waitina telah memberikan surat pernyatan penolakan Kapus Firawati Umasangaji, Kepala Desa Waitina Sirajudin Umasanagji juga mengaku bahwa kurang lebih satu tahun Plt Kapus Firawati Umasangaji tidak lagi beraktifitas di Puskesmas Waitina,” ungkap Lasidi.
Lasidi mengaku, permasalahan ini terungkap saat Komisi III melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) di Kecamatan Mangoli Timur. Dia menegaskan, Komisi III DPRD Kepsul bakal merekomendasikan ke Plt Kadis Kesehatan Syafrydun Sapsuha untuk mengevaluasi Kapus Waitina tersebut. “Harus segera diatasi, sebab jika tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat,” pungkas Lasidi. (att)