TERNATE – Pasca Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Talaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat adat.
Pekan lalu, masyarakat sekitar Talaga Ranu yang menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Talaga Rano (FMPT) menggelar aksi penolakan terhadap PT Ormat Geothermal, yang merupakan anak usaha dari Ormat Technologies Inc. sebagai pemenang lelang proyek panas bumi tersebut
Aksi yang berlangsung di kawasan Talaga Rano pada Sabtu, (21/02/2026) itu memiliki dua tuntutan, pertama; Meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar mencabut izin proyek geothermal panas bumi yang rencananya beroperasi di Kawasan Talaga Rano, Kedua; Mempertimbangkan Aspek Ekologis dan Sosial Budaya Masyarakat Adat, terlebih Khusus Masyarakat Suku Sahu.
“FMPT meminta kepada Pemerintah Pusat dalam Hal Ini Presiden Prabowo Subianto agar mencabut Izin operasi Geothermal Panas Bumi di Kawasan Talaga Rano.
Disisi yang lain, dukungan terhadap PT. Ormat Geothermal Indonesia datang dari Ketua Pemuda Adat Sahu, Grek Bessy, S.H. kepada wartawan, dia menyatakan dukungannya terhadap proyek tersebut. Kehadiran proyek geothermal justru berpeluang besar mengakomodasi kepentingan masyarakat Halmahera Barat.
“Tidak mungkin proyek ini merampas hak ataupun mengabaikan kepentingan masyarakat, justru akan sangat mementingkan kepentingan masyarakat. Kehadiran proyek ini sebenarnya adalah mimpi nyata masyarakat Halmahera Barat,” ujar Grek kepada wartawan, Selasa (24/2/2026) lalu.
Menurut dia, proyek geothermal di WKP Telaga Ranu dapat membuka akses infrastruktur baru, menciptakan lapangan kerja melalui rekrutmen tenaga kerja lokal, serta mendorong peningkatan ekonomi daerah.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai pernyataan yang beredar dan menolak proyek tersebut tanpa kajian komprehensif.
“Jangan kita berlebihan dan terlalu cepat membuat kesimpulan tanpa ada kajian matang, karena justru itu akan mengabaikan kepentingan masyarakat umum,” tegasnya.
Lebih jauh, Grek menjelaskan proyek PLTP memiliki sejumlah keunggulan dibanding pembangkit berbasis fosil. Energi panas bumi tidak mempengaruhi kestabilan iklim secara signifikan, memiliki emisi karbon rendah, serta berkapasitas energi tinggi.
“Dengan kapasitas di atas 75 persen, maka PLTP rata-rata mampu menyumbang energi aktif lebih dari 18 jam per hari,” katanya. Angka tersebut, lebih tinggi dibandingkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang pada umumnya memiliki kapasitas 10 hingga 14 persen, atau setara 2 sampai 4 jam per hari.
Dari sisi biaya produksi energi, PLTP dinilai lebih efisien dan kompetitif sebagai sumber base load pengganti batu bara. “PLTP ini punya nilai tambah yang unik dan sangat baik, mampu menjaga stabilitas finansial, serta tentunya dapat mengurangi emisi karbon,” jelasnya. (wat)










