DAU-DAK Dipangkas Rp 16 M, Pemkab Haltim akan Lakukan Penyesuaian Belanja

HALTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian sejumlah kegiatan pada anggaran tahun 2021. Langkah ini dilakukan Pemkab Haltim setelah pemerintah pusat (Pempus) melakukan pemangkasan atau pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 16 miliar lebih.

Hal itu disampaikan kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Joko Leno saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/03/2021) kemarin. Kepada wartawan Joko mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran dimana sudah terjadi selisih pada target pendapatan dengan belanja tahun ini.

“Karena anggaran kita ini disahkan menggunakan Perda, sehingga kita harus melakukan penyesuaian anggaran, karena pemangkasan anggaran tersebut tentu memengaruhi target pendapatan kita,” ungkap Joko. Selain pemangkasan, refocusing sendiri merupakan arahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Memang refocusing ini berlaku di semua daerah, karena hampir sebagian besar anggarannya mengalami pemangkasan. Dan tentu pemerintah pusat juga ingin melihat keseriusan kita dalam menangani pandemi,” jCovid-19 Joko sendiri menjelaskan, untuk memaksimalkan refocusing anggaran tersebut, Pemkab Haltim saat ini sudah melakukan kesiapan-kesiapan administrasi dan lainnya untuk mempercepat hal itu.

“Kita sudah ada kesiapan, karena untuk refocusing akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” katanya. Sementara itu, ditanyai untuk item kegiatan yang akan menjadi fokus pemerintah daerah tahun ini, dirinya mengatakan akan lebih banyak diarahkan pada penanganan Covid 19 dengan item kegiatan vaksinasi. “Untuk penanganan Covid-19 akan lebih banyak pada vaksinasi,” pungkasnya. (Dni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita