TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti hasil Indeks Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2026 yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data resmi Indeks P4GN, mencatatkan Provinsi Maluku Utara berada di angka 63,3 persen, sekaligus menempatkan Maluku Utara pada urutan ke-11 secara nasional. Angka ini mendekati rata-rata nasional sebesar 63,6 persen.
Meski secara indeks berada di atas rata-rata, DPD PAPDESI Maluku Utara justru menyoroti fakta memprihatinkan di balik angka tersebut.
“Secara data kita cukup baik dan berada di peringkat 11 nasional. Tapi dibalik angka itu ada fakta yang sangat memprihatinkan. Korban terbesar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Maluku Utara saat ini adalah generasi muda kita, usia 15 sampai 24 tahun,” ujar Ketua DPD PAPDESI Provinsi Maluku Utara Rudi Duwila kepada habartimur.com di Ternate, Rabu (20/8/2026).
Menurut Rudi, kondisi ini menunjukkan bahwa masa depan Maluku Utara sedang dalam ancaman serius. “Ini artinya masa depan Maluku Utara sedang diserang. Anak-anak kita, adik-adik kita, calon pemimpin desa dan daerah 10 tahun ke depan, hari ini sedang dalam bahaya. Data BNN-BRIN menempatkan Malut di urutan 11 nasional. Ini prestasi, tapi jangan euforia dulu. Faktanya, sasaran utama peredaran narkoba sekarang adalah anak usia 15-24 tahun. Ini darurat,” tegasnya.
Untuk itu, Rudi mengajak seluruh elemen agar berkolaborasi, membentengi generasi muda dari barang haram tersebut.
“Kami minta semua Kepala Daerah dan Kepala Desa di Maluku Utara bergerak. Jangan tunggu korban bertambah. Pemerintah saja tidak cukup. BNNP saja tidak cukup. Kita harus bergerak bersama,” pintanya.
Menurut Rudi, ada tiga langkah penting yang harus dilakukan secara kolaboratif yakni pertama; di tingkat Desa. “Memperkuat peran Kepala Desa dan Kader untuk melakukan sosialisasi, deteksi dini, dan pendampingan rehabilitasi.
Kedua, langkah antisipatif di sekolah dan Kampus. “Memperkuat pendidikan anti narkoba dan menyediakan kegiatan positif bagi anak muda,” jelasnya. Dan langkah ketiga adalah perkuat di tingkat Keluarga. “Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan membentengi anak dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Dia mengatakan, sebagai organisasi yang membawahi seluruh pemerintahan desa, DPD PAPDESI Maluku Utara menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan di tingkat desa.
“Kami di PAPDESI Maluku Utara siap bersinergi dengan BNNP dan seluruh Pemerintah Daerah untuk membentengi desa dari narkoba. Mari kita selamatkan generasi Maluku Utara. Karena kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau tidak sekarang, kapan lagi,” pungkas Rudi. (wat)








