TERNATE — Praktisi hukum Maluku Utara (Malut), Agus S. Tampilang, mendesak Kejaksaan Negeri Ternate memperluas penyelidikan dugaan korupsi program bantuan Om Ojek di Dinas Koperasi UKM Kota Ternate.
Agus mengatakan, pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat, baik secara langsung maupun tidak agar dipanggil dan diperiksa, termasuk Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Rizal Marasaoly untuk memberikan keterangan.
Menurut Agus, penyelidikan tidak boleh terbatas di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM. “Rizal harus dipanggil dan diperiksa selaku ketua TAPD pasti mengetahui program om ojek ini. Sebab, sebelum dibawa ke DPRD dibahas, sudah diverifikasi dan divalidasi,” katanya.
Menurut Agus, Sekda sangat mengetahui persis program yang ditengarai sebagai program unggulan pemerintah kota ternate itu. “Karena sebelum pelaksanaan program ini sudah dipublikasikan. Jangan-jangan program om ojek ini, bukan dari dinas koperasi yang usul tapi titipan dari pihak lain,” katanya.
Dia mengatakan, apakah hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Rizal Marasaoly) terlibat atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik.”Namun setidaknya keterangannya diperlukan untuk menerangkan aliran dana Program om ojek tersebut tersebut,” tegasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti penerima manfaat program om ojek tersebut. “Ternyata penerima manfaat om ojek ini, banyak juga yang ber-KTP luar. Saya bisa bilang ini program gagal,” jelasnya.
Diketahui, baru-baru ini tim penyidik Kejari Ternate menggeledah kediaman oknum ASN di lingkup dinas koperasi dan UKM dan membawa pulang sejumlah dokumen.
Pihak Kejari Ternate saat ini masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI. (wat)










