TERNATE – Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (AMPERA-MALUT) secara tegas menantang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota (Dekot) Ternate untuk menggelar sidang kode etik secara terbuka terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah oknum anggota dewan.
Dalam pernyataan resminya, AMPERA MALUT menilai bahwa transparansi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Mereka mendesak agar proses pemeriksaan tidak dilakukan secara tertutup, melainkan dibuka ke publik agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas perkembangan dan hasilnya.
Menteri Advokasi dan propaganda AMPERA MALUT Hairun yusup menyampaikan bahwa dugaan perjalanan dinas fiktif bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut integritas dan penggunaan anggaran negara. “Kami menantang BK Dekot untuk berani menggelar sidang kode etik secara terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut uang rakyat,” tegasnya.
Menurut Hairun, jika sidang dilakukan secara tertutup, maka akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan lembaga dalam menegakkan etika. Mereka juga menilai bahwa keterbukaan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat Maluku Utara.
Selain itu, AMPERA MALUT juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. “Tidak boleh ada kompromi. Siapapun yang terlibat harus diproses secara adil dan transparan,” lanjutnya.
AMPERA MALUT menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, bahkan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi jika tuntutan mereka tidak diindahkan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap kasus ini. (wat)









