TERNATE – Proyek embung dari balai wilayah sungai (BWS) Maluku Utara (Malut) sekarang ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran negara itu ditengarai tak sesuai harapan justru menjadi sumber masalah.
Ada dua proyek embung yang dibangun BWS Malut yang dinilai gagal yakni embung pulau makian dan embung pulau Hiri. “Proyek BWS inikan hanya asal-asalan. Yang penting selesai tetapi tidak mengutamakan asas kualitas dan pemanfaatannya,” tegas direktur Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara (LPPD-MU) Hairun A. Djumat, kepada habartimur.com, Minggu (22/2/2026).
Dia mencontohkan proyek embung di Pulau Makian yang dibangun tahun 2016 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 10,7 miliar. “Inikan proyek gagal, belum digunakan masyarakat sudah rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi,” bebernya.
Selain itu, proyek embung di Pulau Hiri yang dikerjakan tahun 2024 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 13,5 miliar. Proyek BWS ini juga dinilai menjadi sumber banjir di Pulau Hiri terutama di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate, dimana sudah dua kali banjir pertama banjir pada 14 Januari 2026, dan banjir pada Rabu (18/2/2026) malam saat warga melaksanakan salat tarawih pertama.
“Kenapa harus di Pulau Hiri? ada apa? Apakah Embung di Pulau Hiri ini menjadi kebutuhan? Atau tidak melalui proses awal,” katanya. Lebih jauh, Hairun mempertanyakan langkah awal BWS sebelum proyek embung ini dikerjakan.
Dia mencontohkan, harus melakukan studi kelayakan, melakukan sosialisasi dan konsultasi publik serta memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) hingga perencanaan teknis detil sebagai langkah akhir memastikan proyek tersebut layak atau tidak.
“Kami curiga BWS tidak melalui langkah ini. Padahal, tujuannya bermanfaat maksimal, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik itu masalah teknis, sosial, ekonomi, maupun lingkungan. Tapi kenyataannya, terbalik,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kepada penegak hukum baik Polda maupun Kejati agar segera memanggil dan memeriksa pihak terkait, baik itu kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) terutamanya adalah kepala balai BWS Malut.
“Proyek embung di Pulau Makian dan Pulau Hiri ini masalah serius yang harus ditangani secara serius. Jadi kalau memang proses tidak jelas dan lambat, maka kami akan siapkan laporannya untuk sampaikan ke KPK,” pungkasnya. (wat)









