Organisasi Komunitas Penyandang Disabilitas Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Ternate


TERNATE – Organisasi disabilitas Maluku Utara (Malut), pada Senin (28/9/2026) pagi menyembangi Kantor DPRD Kota Ternate. Mereka masing-masing dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Ternate, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni).

Kedatangan rombongan itu diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, masing-masing Najib, Naila Ibrahim, Nurlaela Syarif dan anggota Komisi II Tasman Balak. Audiens yang berlangsung di ruang fraksi PKB itu berjalan lancar dan penuh dengan kekeluargaan.

Mewakili keluarga besar disabilitas, Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara (Malut), Susan Men mengapresiasi dan rasa hormat kepada para wakil rakyat. Dimana, ditengah kesibukan pembahasan anggaran perubahan APBD tahun 2026, masih bersedia menerima kedatangan mereka.

Kesempatan itu, Dewan Pertimbangan HWDI Maluku Utara, Susan Men menyampaikan sejumlah tuntutan kelompok disabilitas yang selama ini disebut belum diakomodir oleh pemerintah dalam pemenuhan hak, mulai dari akses bantuan sosial, pendidikan, kesempatan kerja, perbaikan data, hingga fasilitas publik yang ramah.

Susan mengatakan, salah satu persoalan paling mendasar adalah sistem pendataan sosial berbasis desil. Banyak penyandang disabilitas ditempatkan pada kelompok desil 6-10 sehingga menutup akses mendapat bantuan.

Pada kategori desil 6 sampai 10 adalah kelompok masyarakat yang masuk dalam klasifikasi menengah ke atas berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

•Masyarakat pada kategori Desil 6–10 dinilai sudah mandiri dan mapan secara finansial, sehingga tidak menjadi prioritas atau otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah.

Penilaian desil ini tidak hanya dilihat dari gaji bulanan, tetapi dihitung secara kumulatif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan kondisi perumahan, kepemilikan aset (kendaraan, tanah), daya listrik, hingga akses teknologi.

Padahal, menurut Susan kebanyakan penyandang disabilitas saat ini masih tinggal bersama keluarga.

“Kami kebanyakan tinggal bersama orang tua. Saat didata, petugas melihat kondisi rumah orang tua yang dinilai layak, sehingga kami masuk ke desil 6 sampai 10. Padahal kebutuhan kami berbeda, dan kedepannya kami juga berhak untuk mandiri. Akibatnya, banyak yang kesulitan menerima bantuan sosial maupun alat bantu penunjang, seperti kursi roda dan tongkat,” ungkap Susan.

Selain persoalan data, dia juga menyoroti belum ramahnya fasilitas publik di Kota Ternate bagi penyandang disabilitas, baik pengguna kursi roda, tunanetra, maupun tunarungu.

“Kami meminta pemerintah membuka akses pelatihan kerja, permodalan KUR bagi UMKM penyandang disabilitas, teknologi pendukung, serta jaminan akses pendidikan dan beasiswa,” jelasnya.

“Alhamdulillah, rapat bersama anggota dewan tadi, mereka telepon langsung dinas sosial dan dinas tenaga kerja. Jadi, langsung kami dapat jawaban sesuai harapan kami,” ujar Susan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Najib Hi. Talib, menyatakan Kota Ternate sebagai kota inklusif sehingga dukungan pemerintah, terutama di dinas sosial dan tenaga kerja terhadap fasilitas bagi masyarakat termasuk, komunitas disabilitas menjadi perhatian.

Politisi PKB itu mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan komunitas penyandang disabilitas, salah satunya adalah pemenuhan hak sosial ekonomi.

“Hal ini berkaitan dengan desil yang menjadi kunci utama, akses untuk kehidupan yang layak. Jadi setelah mendengar keluhan mereka tadi, penting dilakukan perbaikan data desil. Kami juga sudah menerima data dari komunitas penyandang disabilitas. Insya Allah, kami fasilitasi dan kami bawa di dinas bersangkutan untuk perbaikan karena desil menjadi permasalahan bagi mereka,” katanya.

Najib mengatakan, selain data desil, komunitas penyandang disabilitas juga menyoroti akses lapangan pekerjaan. “Ada permintaan dari Pertuni, soal akses pekerjaan. Mereka juga mengikuti pelatihan-pelatihan tenaga kerja, salah satunya pelatihan dibidang komputer. Ini sangat membantu mereka untuk mendapat kehidupan yang lebih baik,” katanya sembari mengatakan, permasalah tersebut sudah disampaikan Pertuni ke disnaker, dan sudah dilakukan assasmen oleh wasana bahagia kemensos ulyang ada di Kalumata.

“Kami sangat respek dan bangga dengan kehadiran mereka. DPRD adalah kantor seluruh masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Najib juga mengatakan, komisi III sudah menginisiasi ranperda tentang disabilitas, dan sudah sampaikan ke
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas tahun 2027. “Insya Allah, di kota Ternate nanti punya perda tentang disabilitas. Dengan begitu, bisa menampung seluruh kepentingan komunitas penyandang disabilitas,” jelasnya seraya menegaskan, soal data desil, komisi III akan segera koordinasi dan memfasilitasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, terutama untuk memperbaiki pengelompokan desil yang menjadi kunci akses bantuan.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Tasman Balak, menegaskan negara wajib hadir menjamin pemenuhan hak dasar warga difabel. “Pemerintah harus memastikan asesmen dan pelatihan keterampilan yang memadai agar mereka dapat bekerja dan hidup layak,” ujar Tasman.

Diketahui, komunitas penyandang disabilitas yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah dewan pertimbangan HWDI Provinsi Maluku Utara (Malut) Susan Men, Ketua HWDI Malut Nurnagsih Yusuf, Ketua PPDI Kota Ternate Junianto Pilos, anggota PPDI Sumiyati Umar, sekretaris Pertuni M. Saiful Rahman dan Dewasdas Pertuni M. Arifandi Kamarulah. (wat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita