TERNATE – Pajak penerangan jalan (PPJ) penerangan jalan umum (PJU) di Kota Ternate diduga kuat terjadi kebocoran. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan pihak UP3 PLN Ternate yang tampak plin plan saat ditanya soal data pelanggan.
Kepada habartimur.com baru-baru ini, asisten manajer keuangan dan umum UP3 PLN Ternate Alnaz Zeini Abdillah mengaku, tidak tau data pasti pelanggan. “Untuk data pelanggannya nanti saya konfirmasi lagi ke bagian lain, jangan sampai saya kasih keterangan justru tidak valid akhirnya bisa kemana mana,” ujarnya.
Tak sampai disitu, dia juga mengatakan, data pelanggan UP3 PLN Ternate itu belum bisa disampaikan dikarenakan jangan sampai ada data pelanggan dari UP lain. “Kita pastikan dulu, jangan sampai ada data pelanggan dari UP lain,” katanya
Dia mencontohkan, di Halmahera Selatan (Halsel), satu kabupaten terdapat tiga UP . “Nanti kita lihat dulu pak. Jadi kalau bapak tanya sekarang ya saya tidak ada datanya Jadi saya harus cek dulu,” ujarnya.
Akhirnya, dia menyebut kalau data pelanggan itu adalah data rahasia dan tidak bisa dibuka. Disisi yang lain, dia menegaskan jika PPJ PJU itu didapat dari pemakaian pelanggan. Artinya bahwa, jumlah pelanggan menjadi salah satu indikator dalam menghitung besar kecilnya PPJ PJU.
“Soal data pelanggan itukan data rahasia perusahaan pak. Tidak bisa, untuk data pastinya saya tidak bisa kasih. Itu data rahasia dari perusahaan, karena disitu ada NIK dan lain-lain. Itu tidak bisa, untuk kisaran kita bisa kasih,” jelasnya tanpa mengungkapkan dasar penetapan data pelanggan itu rahasia.
Menurutnya, besaran nilai pajak PJU itu didapat dari pemakaian pelanggan. “Jadi walaupun pelanggan banyak, belum tentu nilainya besar. Ada juga di daerah lain, pelanggannya sedikit nilainya besar. Yang menentukan PPJ itu rupiah tagihan listrik. Contoh, tagihan Rp 100 juta tagihan listrik dari 10 persen berarti PPJ nya Rp 10 juta. Jadi tergantung pada pemakaian, dikalikan dengan 10 persen PPJ,” pungkasnya. (wat)










