SANANA – Dinas pekerjaan umum (DPU) kabupaten kepulauan sula (Kepsul), akhirnya membuka suara terkait dengan proyek drainase yang menutup akses keluar masuknya warga di RT 01 desa fogi kecamatan sanana.
Kepala bidang (Kabid) sumber daya air (SDA) DPU kepulauan sula Budi Sulastiyo, kepada Habartimur.com, Senin (4/12/2023) mengungkapkan, lokasi titik pembangunan proyek drainase di RT 01 itu berdasarkan persetujuan dari Pj. kades fogi Habri Sanaba.
“Kan proyek masuk dari PU, terus PU koordinasi ke kades dan kades yang tentukan lokasi, disitu tidak bermasalah kepala desa yang bilang begitu, meskipun bangun di atas jalan setapak milik desa, kepala desa yang arahkan untuk bangun disitu (RT 01),”terang Budi.
Budi bilang, proyek dari DPU yang masuk ke desa pihak DPU lebih dulu berkoordinasi dengan Pj kades fogi Habri Sanaba, kemudian Pj kades fogi Habri Sanaba menunjukan lokasi yang akan dibangun di RT 01 tersebut.
“Anggaran proyek drainase Rp 1,9 miliar lebih, itu dibangun di desa pastina, desa waihama dan desa fogi, total keseluruhan drainase 1 kilometer lebih, karena itu masih masuk dalam drainase dalam kota,”ungkapnya.
Budi mengaku, panjang drainase dalam kota sanana mencapai 1 kilometer lebih dan terbagi di tiga desa, yakni desa pastina, desa waihama dan desa fogi, sedangkan anggaran Rp 1,9 miliar lebih.
“Setiap pintu masuk di rumah-rumah warga akan dibangun dengan plat, dan sementara belum dibangun platnya tetapi dalam waktu dekat akan dibangun,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilihan lokasi pekerjaan proyek drainase di RT 01 itu atas inisiatif Pj Kades Fogi Habri Sanaba. Diduga, proyek yang menggunakan APBD Kepsul ini milik oknum pejabat Kepsul.
Sementara, proyek drainase tersebut dikerjakan oleh perusahan CV.Permata Hijau dengan nilai anggaran Rp 1,9 miliar lebih (Rp 1,950.056.111.00). (att/)