RDP dengan Petinggi PT. Mangtip Sesuai Keputusan Rapat Bersama DPRD

SANANA – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), pada Rabu (11/1/2023) lalu melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT. Mangoli Timber Producers (Mangtip).

RDP ini berhubungan dengan persiapan operasi di lokasi eks Barito tersebut. Hal ini diutarakan langsung Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula Safrin Gailea, saat ditemui Habartimur.com, Selasa (17/1/2023).

Politisi NasDem itu mengatakan, kesempatan RDP tersebut DPRD meminta perekrutan karyawan PT. Mangtip prioritaskan masyarakat Kepulauan Sula.
“Perekrutan karyawan anak daerah sula harus diprioritaskan dan lahan warga yang memiliki tanaman yang perusahaan PT. Mangtip kasih rusak akan ada ganti rugi,” ujarnya.

Dia optimis dengan adanya perusahaan PT. Mangtip di Desa Falabisahaya dapat menekan angka pengangguran, bahkan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Sula.

“Dengan adanya perusahaan ini dapat menekan angka pengangguran dan bisa menambahkan PAD sula, bahkan kita juga usulkan ke perusahaan agar anak daerah bisa melanjutkan studi pendidikan yang dibiayai oleh perusahaan,” jelas Safrin.

Dia mengatakan, sebelum RDP dengan pihak perusahaan DPRD lebih dulu melaksanakan rapat bersama seluruh unsur pimpinan dan Komisi, sehingga diputuskan RDP tersebut agar transparan.

“RDP dengan perusahaan PT. Mangtip beberapa hari lalu sangat terbuka, sebab kita (DPRD, red) juga menghadirkan Camat Mangoli Utara, Kepala Desa Falabisahaya serta pihak Kepolisian,” pungkasnya. (att/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita