SANANA – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), meminta sekolah lebih transparan kepada masyarakat untuk pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rifai Haitami kepada habartimur.com, Rabu (30/6/2021). Menurutnya, keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana BOS itu penting, akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, selaku pengguna dari lembaga pendidikan.
“Saya (Rifai, red) berharap Kepala sekolah dan guru tingkatkan moralitasnya, agar tidak ada pengelolaan dana BOS yang bermasalah,” kata Rifai.
Selain itu, Rifai juga menegaskan, sekolah wajib membuat laporan anggaran penerimaan dan pengeluaran dana BOS setiap tahun serta harus di pajang di lingkungan sekolah, guna diketahui masyarakat.
“Itu merupakan bentuk transparansi publik, agar masyarakat melihat di lingkup sekolah dan terlibat dalam pengawasan anggaran dana BOS tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, sesuai ketentuan, pihak komite dan sekolah harus sama-sama bermitra dengan baik, diharapkan dana yang di gunakan berjalan sesuai harapan Pemerintah Pusat (Pempus).
“Semua pihak harus terlibat, ini serius. Apalagi dalam penggunaannya, supaya diketahui masyarakat luas,” pungkasnya. (att)