DPRD Desak Pemkab Tertibkan Kapal yang Beroperasi di Kepsul

SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Daerah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), segera menertibkan izin kapal penumpang yang beroperasi di Kepsul.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Sula Ajhar Makeang, saat dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (31/5/2021). “Yang utama adalah dinas perhubungan segera sikapi izin operasi kapal,” pintanya.

Ajhar menuturkan, Dinas Perhubungan segera mengkroscek izin-izin operasi kapal penumpang maupun kapal barang yang berlayar di Kepulauan Sula, agar tidak terjadi seperti kapal penumpang KM Karya Indah yang terbakar di belakang pulau Lifmatola, Kepsul.

“Kami meminta pihak-pihak yang berkaitan dengan kapal penumpang dan kapal barang yang beroperasi Sanana-Ternate, bahkan Manado-Ternate-Sanana, segera diperketat,” pintanya.

Politisi Perindo itu mengatakan, Pemkab Kepsul lebih memperketat kapal-kapal yang berlayar di Kepsul, juga memastikan para penumpang terdaftar dalam manifes. “Ini supaya seluruh penumpang bisa terdata,” tuturnya.

Sekedar informasi izin kapal KM Karya Indah rute Ternate-Sanana yang terbakar di belakang pulau Lifmatola, sudah kadaluwarsa. Kemudian, hingga saat ini belum diperbaharui. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita