Kades Baleha Mengaku Lulusan SDN Kaporo, Kepsek: Ternyata Tidak Benar, Kita Tarik Suket Kelulusan

SANANA – Bukan hanya ijazah paket B dan C (setara SMP dan SMA, red) milik Kepala Desa (Kades) Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Arifin Ahmad yang diduga palsu, ternyata ijazah Sekolah Dasar (SD) pun bermasalah.

Keterangan kelulusan Kades Baleha, Arifin Ahmad di SD Negeri Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan. Namun, dari dokumen sekolah tidak ada nama Arifin Ahmad. Hal ini diungkapkan kepala sekolah SD Negeri Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Amin Ibrahim, Rabu (18/5/2021).

Menurut Amin, Arifin Ahmad mengaku telah mengikuti ujian SD Negeri Kaporo. Anehnya, Arifin Ahmad justru mendatanginya dan meminta surat keterangan kelulusan.

“Pada 28 Maret 2021 pukul 08.25 WIT, Arifin Ahmad bersama menantunya mendatangi rumah saya. Dia (Arifin Ahmad, red) minta keterangan lulus SD. Saya bilang, sebelum menerbitkan surat keterangan lulus, saya mengajukan tiga pertanyaan pertama; apa benar saudara adalah peserta ujian SD Negeri Kaporo? kedua apakah ada bukti ijazah? ketiga apa saudara masih ingat teman ujian saudara,” kata Amin.

Menurut Amin, tiga pertanyaan tersebut dijawab oleh Arifin Ahmad sangat meyakinkan sehingga dirinya menerbitkan surat keterangan lulus SD Negeri Kaporo. “Saya mencari tahu kebenaran tentang lulus sekolah Arifin Ahmad melalui teman ujiannya atas nama Yunus Sanaba, ternyata tidak ada satu orang pun yang mengenal Arifin Ahmad,” aku Amin.

Tak sampai disitu, diri kembali membuka, meneliti dokumen sekolah SD tahun 1973/1979. Hasilnya, tidak ditemukan nama Arifin Ahmad sebagai peserta ujian di SD Negeri Kaporo. Artinya bahwa Arifin Ahmad tidak memiliki ijazah Sekolah SD Negeri Kaporo. “Karena itu, surat keterangan lulus SD Negeri Kaporo yang dikeluarkan itu ditarik kembali. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita