SANANA – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispar), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kembali mendorong warisan budaya takbenda di Pemerintah Pusat (Pempus) tahun anggaran 2021.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Sula, Jufri Umasugi saat dikonfirmasi Habartimur.com, Senin (15/3/2021)o menjelaskan, tahun ini warisan budaya takbenda yang didorong ke pusat, yakni kof sua (kopi sula), kue lalampa dan makanan yang diolah dari sagu.
“Untuk tahun 2021 ini kita kembali mendorong warisan budaya takbenda sebanyak tiga warisan ke pusat dan tercatat dalam buku lembaran negara, sedangkan 2019 dan 2020 kita berhasil mendorong warisan budaya takbenda hingga tercatat dalam lembaran negara,” ungkapnya.
Mantan Kabag Pemerintahan itu mengaku, selama dua tahun berturut-turut Dispar Kepsul berhasil mendorong warisan budaya takbenda hingga tercacat dalam lembaran negara, dan tahun 2021 ini pihaknya kembali mendorong warisan budaya takbenda di Kepsul.
Lanjut Jufri, 2019 warisan budaya takbenda yang tercacat dalam lembaran negara adalah, tarian laka baka, tarian belayai, halua kenari dan adat pakai pia sua (adat nikah masyarakat Kepsul). Sementara, tahun 2020 berhasil warisan budaya takbenda yang tercacat dalam lembaran negara, yakni, tari denge, amal ya fai, coklat sulamina. (att)