Proses Tender Terkendala dengan Tiga Item Ini

SANANA – Proses pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2021 tersendat, disebabkan proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) lambat.

Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Edy Suseno saat dikonfirmasi Habartimur.com, Rabu (3/3/2021) mengatakan, keterlambatan pengadaan terkendala di tiga item yakni, pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), user id Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penjabat pengadaan, pergantian Pokja dan pergantian Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Pergantian itu jadi agak sedikit terlambat dan untuk sementara ini kendala-kendala tersebut dalam upaya perbaiki dan dalam waktu dekat semua bisa berjalan dengan normal,” terangnya. Lanjut Edy, kendati bermasalah, namun, diupayakan dalam waktu dekat kendala-kendala tersebut dapat diantisipasi demi kelancaran pembangunan di Kepsul. “Saya belum bisa targetkan kapan tiga item itu bisa berjalan dengan normal, tapi diusahakan secepat mungkin, karena sangat berimbas ke pembangunan di Kepsul,” tutup Edy. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita