Biaya Pilkades Serentak Dibebankan di APBDes Induk 2021

SANANA – Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Aswin Soamole mengungkapkan, seluruh biaya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kepsul dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) induk 2021.

“Pelaksanaan Pilkades serentak di Kepsul, dari honor panitia dan kebutuhan Pilkades sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat (Pempus), terkait dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19) ditanggung oleh ADD,” jelas Kabag Pemerintahan Setda Kepsul, Aswin Soamole saat dikonfirmasi habartimur, Kamis (24/12/2020).

Untuk itu, Aswin meminta kepada kepala desa (Kades) agar di APBDes induk 2021 memasukkan anggaran Pilkadesnya. “Anggaran itu, bukan hanya diperuntukkan belanja kebutuhan Pilkades, dan bayar honor panitia tetapi ada belanja kebutuhan prokesnya karena Pilkades digelar di awal tahun (sekitar Maret-April, red) masih dalam suasana wabah Covid-19,” ungkap Aswin. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita