Satreskrim Polres Sula Periksa Panitia Pilkades Baleha, Kasat: Selanjutnya Kita Periksa Kades

SANANA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula (Kepsul) mulai memeriksa panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu kepala desa (Kades) Baleha Arifin Ahmad.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi Habartimur.com melalui via WhatsApp, Kamis (27/5/2021) mengatakan, pagi tadi panitia pilkades Desa Baleha diperiksa. “Tadi kita periksa tiga orang panitia desa,” kata Aryo.

“Panitia Pilkades Baleha ada tujuh orang. Pagi tadi, kita sudah periksa tiga orang, yakni ketua, sekretaris dan satu anggota panitia Pilkades. Empat orang lainnya besok atau lusa kita panggil untuk dimintai keterangan, karena sekarang kita hanya memiliki satu orang anggota penyidik,” bebernya.

Lanjut Aryo, usai pemeriksaan panitia Pilkades Baleha, dilanjutkan dengan pemanggilan Kepala Desa Arifin Ahmad untuk diperiksa. “Selesai kita periksa panitia selanjutnya kita panggil terlapor, Arifin Ahmad,” ujarnya. (att)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Teras Berita