SOFIFI – Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara (Malut) tahun 2022 ditetapkan naik sebesar Rp 140.701 menjadi Rp 2,8 juta lebih (2.862.231). Angka ini menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun ( Baca selengkapnya)
UMP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.