SOFIFI-Pemprov Maluku Utara melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengambil tindakan tegas, menghentikan sementara kegiatan produksi 10 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Malut. Hal ini dikarenakan, ( Baca selengkapnya)
MORATORIUM
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.