TERNATE -Meskipun menerima keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, Maluku atas penolakan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pihak Pasangan Bahrain Kasuba dan Muchlis Sangadji ( Baca selengkapnya)
BELUM PUAS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.