SANANA – Kepala Dinas pendidikan nasional (Diknas) kabupaten kepulauan sula (Kepsul), Rifai Haitami mengungkapkan, ada dua tenaga guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama ( Baca selengkapnya)
sertifikasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.