JAILOLO – Polres Halmahera Barat (Halbar) berhasil meringkus dua pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan uang tunai senilai Rp 21 juta di Kios milik ( Baca selengkapnya)
emas
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.