TERNATE – Ternyata, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku Utara (Malut) melakukan investigasi terhadap anggaran transportasi laut dan darat tahun 2025 di dinas perhubungan (dishub) Kota Ternate (Koter).
Dari hasil investigasi, ditemukan masalah dalam penggunaan anggaran kegiatan transportasi Rp 2,4 miliar lebih masih-masing transportasi laut sebesar Rp 1,5 miliar lebih dan transportasi darat sebesar Rp 900 juta lebih.
Menurut pengurus Departemen Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Budi N. Abubakar bahwa, masalah yang ditemukan itu adalah di pola pencairan anggaran.
Dimana anggaran tersebut diduga dicairkan secara gelondongan. Mekanisme belanja BBM pun menggunakan kupon yang dibuat oleh instansi terkait dan digunakan sesuai kebutuhan saat operasional berlangsung.
Praktik ini mencakup belanja BBM untuk operasional speedboat yang digeser untuk sewa speedboat dalam perjalanan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, serta operasional angkutan darat di lingkungan Dinas Perhubungan.
“Kami melihat mekanisme ini perlu ditelusuri lebih jauh karena berpotensi membuka celah penyimpangan,” ujarnya.
Menurut Budi, besar anggaran yang digunakan tidak sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan riil operasional, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
“Kuat dugaan ini merupakan skandal penyimpangan anggaran dengan nilai yang fantastis. Namun kami tidak bermaksud mendahului pemeriksaan BPK RI. Ini adalah bentuk kepedulian kami karena ini uang rakyat yang harus diselamatkan,” tegasnya.
Badko HMI Maluku Utara memastikan akan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, baik untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum harus segera menelusuri dan mengusut tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (wat)










