SANANA – Yulita Umanailo, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten kepulauan sula (Kepsul), Sabtu (7/9/2024) melaporkan pemilik akun facebook Aurel Ignis ke polres karena diduga telah menyebarkan fitnah melalui media sosial (Medsos).
Yulita yang akrab disapa Uli datang sendiri ke bagian sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres kepsul. Di hadapan petugas, Uli menyodorkan bukti berupa tangkapan layar unggahan tulisan dari akun facebook Aurel Ignis yang diposting melalui grup facebook grup Dad Hia Ted Sua dengan narasi ‘Ada salah satu kandidat tepat jam 3 tengah malam kumpul bersama PNS di rumahnya salah satu PNS ibu Uli di Waigoiben. HT datang menggunakan motor, ibu Uli rumahnya depan pak haji Jaidun, markas ASN untuk HT-Manis Waigoiben’.
“Banyak teman-teman yang japri ke saya soal postingan itu. Saya cukup risih adanya unggahan tulisan tersebut karena menyangkut nama baik saya,” kata Uli.
Uli mengutarakan, atas postingan tersebut dirinya merasa sangat dirugikan. Terlebih, postingan akun facebook Aurel Ignis yang disebarkan dalam grup Dad Hia Ted Sua, kini telah tersebar di grup WhatsApp.
Dia mengaku, atas postingan tersebut dirinya terpaksa menempuh jalur hukum karena menyangkut privasi yang telah diganggu orang lain. “Saya buat laporan sekira pukul 10.30 wit, karena yang diposting akun facebook milik Aurel Ignis itu tidak benar,” tegas Uli. (att/)